banner 1000x250
Lebong  

Lebong Usulkan 1000 Unit Rumah Terima BSPS

kedatangan Direktur Rumah Swadaya Ditjen Penyedian Perumahan PUPR di gedung Graha Bina Praja, Rabu (6/2) .

LEBONG,-Kabar gembira untuk masyarakat Lebong, di tahun 2019 Kementrian PUPR akan kembali menggelontorkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Dimana tahun sebelumnya (2018) telah terealisasi sebanyak 1090 unit rumah di Kabupaten Lebong dengan rincian 511 unit reguler yang tersebar di 17 desa, Proyek Perumahan Terjangkau (National Affrodable Housing Program/NAHP) sebanyak 306 unit di 9 desa, T-1 sebanyak 223 unit di 8 desa, dan Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) 50 unit di 4 desa.

Di tahun 2019 pemerintah Kabupaten Lebong kembali mengusulkan alokasi sebanyak 1000 unit rumah, mengingat target Pemkab Lebong hingga 2021 adalah sekitar 7019 rumah, sementara realisasi sampai dengan saat ini baru sekitar 5300 unit.

Dengan demikian diharapkan di tahun 2020 target 7019 unit rumah layak huni untuk Kabupaten Lebong akan terwujud sehingga tidak ada lagi warga Lebong yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman Lebong Yulizar,SH. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada kementerian PUPR yang telah mengalokasikan jumlah unit bantuan yang cukup banyak untuk Kabupaten Lebong, sehingga dengan sendirinya salah satu program unggulan Bupati Lebong yakni Lebong Bebas Rumah Tidak Layak Huni akan terwujud.

Seperti kita ketahui program unggulan Bupati tersebut selaras dengan program nasional yakni Program Sejuta Rumah.

“semoga dengan direalisasikannya program BSPS ini warga kita akan terbebas dari rumah tidak layak huni, dan keluar dari garis kemiskinan karena salah satu indikator kemiskinan adalah tempat tinggal yang tidak layak,”sampainya dalam acara menyambut kedatangan Direktur Rumah Swadaya Ditjen Penyedian Perumahan PUPR di gedung Graha Bina Praja, Rabu (6/2) .

Beliaupun berharap di tahun 2019 ini kementrian PUPR dapat mengalokasikan 1000 unit rumah untuk Kabupaten Lebong agar target 7019 rumah akan terpenuhi di tahun 2020 nanti.

Sementara Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jendral Penyedian Perumahan PUPR Ir. Raden Johny Fajar Sofyan Subrata, MA. sangat mengapresiasi semangat dari Pemkab Lebong yang begitu antusias dengan program BSPS, terbukti Kabupaten Lebong progresnya selalu terbaik dibanding Kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.

Namun demikian, terkait usulan Pemkab Lebong untuk mengalokasikan 1000 unit rumah di tahun 2019, beliau akan meninjau ulang dan membahasnya kembali di kementrian mengingat Kementerian PUPR juga masih banyak PR untuk menyelesaikan perumahan untuk daerah yang terkena musibah, seperti Lampung, Lombok dan lainnya.

Tapi tidak menutup kemungkinan untuk memenuhi usulan dari Kabupaten Lebong tergantung dengan anggaran yang tersedia di Kementerian nantinya.

“Saya bangga dengan Kabupaten Lebong yang menyambut baik dan mendukung program BSPS ini, terbukti progresnya selalu terbaik dibanding Kabupaten lain di Provinsi Bengkulu,”ungkapnya.

Ketua Famal Bakhtiar Juga Mengapresiasi Program Pemerintah Pusat Untuk Kabupaten Lebong,Dengan Adanya BSPS maka rumah layak huni untuk Kabupaten Lebong akan terwujud sehingga tidak ada lagi warga Lebong yang tinggal di rumah tidak layak huni. (halian)