LBH GP Ansor Seluma Beri Bantuan Hukum Secara Gratis, Berikut Syaratnya

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Seluma, Ahmad Riduanto (foto : istimewa)

Seluma, mediabengkulu.co – Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Seluma akan memfasilitasi persoalan hukum yang menjerat masyarakat secara gratis.

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Seluma, Ahmad Riduanto, mengatakan bantuan hukum yang diberikan untuk kalangan masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum dan ingin memperoleh keadilan.

“Berdirinya LBH ini untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang terjerat kasus hukum namun tidak mampu secara ekonomi,” ungkap dia, Selasa (28/5/2024).

Untuk syaratnya masyarakat harus menunjukan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat. Sedangkan bantuan yang diberikan masalah hukum perdata, pidana, dan tata usaha negara.

“Penerima bantuan hukum wajib menyampaikan berupa bukti, informasi, dan keterangan perkara secara benar kepada pemberi bantuan hukum,” kata dia.

Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Seluma juga menerima bagi masyarakat yang ingin konsultasi tentang hukum.

Kontak person :

1. 0857 6672 0906

2. 0896 3682 3608

3. 0857 6672 0906

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony