Layanan Darurat 110 Polri, Ketua GP Ansor: 24 Jam Polri Hadir Ditengah Masyarakat

BENGKULU, – Seratus hari kerja Kapolri, berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik terus dilakukan.

Salah satu inovasi pelayanan publik Polri sejak Kapolri dijabat oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo adalah layanan darurat atau hotline 110.

Layanan ini untuk merespon cepat aduan masyarakat kepada kepolisian selama 24 jam.

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Bengkulu M Soleh memberikan apresiasinya atas berbagai inovasi Polri selama 100 hari kerja Kapolri.

Dikatakan Soleh, pihaknya memberikan dukungan Polri dalam mewujudkan slogan Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan).

Layanan darurat 110 merupakan jawaban atas kegelisahan masyarakat yang kesulitan mengakses kantor polisi karena jarak dan kepentingan yang mendesak serta darurat.

“Artinya Polri benar-benar hadir 24 ditengah masyarakat. Dengan layanan darurat ini, diharapkan tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang berkepentingan dapat mengetahuinya. Seperti kita ketahui, kejahatan saat ini bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, baik itu kejahatan manual maupun kejahatan digital. Tak hanya itu, masyarakat kadang juga perlu saran dari kepolisian dalam mengambil sebuah tindakan hukum, saat ini juga sudah ada Bhabinkamtibmas untuk konsultasi dan koordinasi, nah dengan layanan 110 ini semakin mendukung pelayanan publik Polri,” ungkap M Soleh dalam keterangannya kepada wartawan di Bengkulu, Jumat (21/5/2021).

Adapun layanan 110 ini dapat diakses diseluruh Polres di Bengkulu selama 24 jam.

Saat wartawan mencoba menelpon ke 110 di Kota Bengkulu, dengan ramah petugas menjawab “selamat pagi dengan Polres Bengkulu,”.

Wartawan menanyakan apakah layanan 110 berlaku selama 24 jam, petugas menjawab “iya kami melayani 24 jam”.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi mengatakan, bagi penelepon telkomsel dan telepon rumah dapat langsung terpantau koordinat lokasinya.

“Sementara bagi pengguna Telkomsel dan telepon rumah yang langsung terpantau koordinat pelapor dan bisa langsung tersambung ke Polres masing masing,” kata Sudarno.

Sementara itu, Kapolri Sigit mengungkapkan, diluncurkannya Hotline dengan nomor tunggal berskala nasional itu, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan makanan Pizza.

“Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza,” kata Sigit.

Sigit berharap, melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan sharing informasi.

Pengembangan layanan polisi 110 ini terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi alert bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat.

Tak hanya itu, Sigit menyebut, diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani.

“Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat. Sosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal,” katanya.

Ia juga menegaskan, soal kepastian keamanan data jangan sampai terjadi kebocoran informasi.

Layanan polisi 110 ini juga merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri.

Dan dalam hari 100 kerja berjalan, Sigit telah mewujudkan pelayanan tersebut.

Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 titik.

Yakni, satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta.

Pelayanan itu sendiri gratis bagi masyarakat yang membutuhan respon dari aparat.

“Menekankan upaya pendekatan pemolisian yang Prediktif dengan harapan membangun kejelasan,” ujar mantan Kapolda Banten ini.