Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, mengimbau pedagang mengisi lapak bagian dalam pasar yang telah disediakan.
Sementara itu, untuk menertibkan area sekitar Jalan K.Z. Abidin dan sekitarnya, Disperindag telah memasang spanduk yang berisi larangan berjualan di pinggir jalan tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Bujang HR, mengatakan lapak yang disediakan di dalam pasar tidak dikenakan biaya sewa atau gratis.
“Kami pastikan lapak di dalam Pasar Minggu ini, gratis untuk para pedagang kaki lima,” ujar Bujang, Kamis (30/1/2025).
Bujang juga menjelaskan, jumlah lapak yang tersedia cukup untuk menampung seluruh pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan.
Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan menghindari pelanggaran terhadap peraturan daerah yang berlaku. (hln)
Lapak Gratis, Pedagang Dihimbau Masuk Kedalam Pasar Minggu
