Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Polres Rejang Lebong dan Polsek Selupu Rejang membubarkan aksi massa di Desa Kali Padang, Senin (24/3) pagi.
Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, mengatakan pembubaran aksi massa yang menamakan diri Forum Masyarakat Desa Kali Padang karena dinilai melanggar setandar operasional persedur atau SOP.
Penyampaian aspirasi massa tidak memberitahukan kepada aparat kepolisian setempat.
“Ketua forum atau Korlap membuat izin kepada pihak kepolisian dulu, kalau sudah lengkap kami dari Polsek Selupu Rejang bersama pihak kecamatan akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang terjadi,” ungkap Ibnu Sina.
Dikatakan Kapolsek, SOP sangat penting sebelum melakukan aksi damai karena beberapa alasan.
Diantaranya mencegah kekacauan, menjaga keselamatan, menghindari konflik dengan pihak lain, meningkatkan efektivitas, serta menunjukkan profesional.
“Menggunakan SOP menunjukkan bahwa pelaksana aksi damai adalah profesional dan serius dalam melakukan aksi tersebut,” tegas Ibnu Sina.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Desa Kali Padang menyampaikan aspirasi yang digelar di kantor desa setempat.
Forum Masyarakat Kali Padang menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kepala Desa Kali Padang.
Diantaranya meminta kepada aparat desa mengakui keberadaan Forum Masyarakat Kali Padang sebagai organisasi yang sah.
Meminta kepada kerabat Kades yaitu inisial SY, SG, dan NN untuk meminta maaf kepada masyarakat terkait statement mereka yang mengatakan dukungan dan tanda tangan masyarakat di Forum Masyarakat Kali Padang adalah palsu.
“Tuntutan tersebut merupakan upaya untuk memperoleh pengakuan dan permintaan maaf dari pihak Kades dan kerabatnya terkait pernyataan yang dianggap merugikan,” kata Suwito, Ketua Forum Masyarakat Kali padang.
Turut hadir dalam kegiatan aksi, Camat Selupu Rejang, Sekdes Kali Padang, Ketua BPD Kali Padang, perwakilan kerabat Kades, dan puluhan masyarakat Desa Kali Padang.
Setelah menyampaikan aspirasi massa langsung membubarkan diri, saat ini situasi aman dan kondusif, pihak Polsek Selupu Rejang berhasil mengamankan aksi massa tanpa adanya insiden yang berarti.
Laporan: Yurnal // Editor: Helen