Seluma, mediabengku.co – Sumber infrastruktur pembangunan adalah pajak, jika masyarakat lambat membayar pajak maka akan terhambat juga pembangunan infrastruktur termasuk di Kabupaten Seluma.
Demikian disampaikan Mulyono Ketua RW III, Kelurahan Bungamas, Kecamatan Seluma Timur, usai sosialisasi penyuluhan pajak bumi dan bangunan, di Aula Kantor Lurah Bungamas, Kamis (4/7/2024).
“Dalam sosialisasi kita diberikan pengetahuan cara pengelolaan dan penagihan pajak bumi bangunan, semua yang disampaikan narasumber tadi akan kita sampaikan dengan warga,” kata Mulyono.
Kegiatan sosialisasi penyuluhan pajak bumi dan bangunan ini diinisiasi oleh Pemerintah Kelurahan Bungamas, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah bidang retribusi pajak bumi dan bangunan.
“Masyarakat terkadang sulit untuk ditemui saat ditagih pajak, ada yang lagi dikebun dan ada juga yang kerja di luar Seluma. Inilah yang jadi kendala kita dalam penagihan PBB,” kata Mustari, Lurah Bungamas.
Selain itu, kata Mustari, yang juga menjadi kendala dalam penagihan pajak bumi dan bangunan, setiap masyarakat melakukan jual beli tanah maupun bangunan tidak perna melapor kepihak pemerintah kelurahan.
“Pemilik yang lama pastinya tidak mau lagi banyar PBB, sedangkan pemilik yang baru kita tidak tahu dimana keberadaannya,” ungkap Mustari.
Dalam kegiatan sosialisasi penyuluhan pajak bumi dan bangunan, Pemerintah Kelurahan Bungamas menghadirkan narasumber dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seluma.
Sedangkan untuk peserta dalam sosialisasi tersebut, yaitu beberapa perwakilan dari masyarakat setempat serta seluruh Ketua RT dan Ketua RW se Kelurahan Bungamas.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony