SELUMA,- Jajaran reskrim Polsek Sukaraja bertindak cepat menangani laporan tindak kriminal diwilayah hukumnya.
Hanya berselang beberapa jam, petugas Polsek Sukaraja berhasil meringkus dua orang pelaku yang berhasil menguras isi counter milik Ketua DPC PDIP kabupaten Seluma, Novi Adrian Andesca yang berada di kelurahan Sukaraja kabupaten Seluma yang terjadi pada Selasa (29/1) dinihari.
” Berhasil diamankan pelaku berinisial YH (34) warga Desa Padang Bakung Kecamatan Semidang Alas Maras Maras dan RK (24) warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Semidang Alas,” sampai Kabag Ops Polres Seluma, AKP Khusnul Qomar, Rabu (30/1).
Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh anggota Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sukaraja Aiptu Saroha Silalahi pada selasa pukul 11.00 WIB.
” Penangkapan kedua pelaku berdasarkan penyelidikan dan ciri -ciri yang sudah dikantongi,” sampai Kabag Ops Polres Seluma, AKP Khusnul Qomar.
Kasus pembobolan counter tersebut baru diketahui, pada Selasa sekitar pukul 06.30 WIB, saat salah seorang karyawan Counter bernama Rika hendak membuka Counter namun pintu rolling door sudah rusak dan etalase berantakan.
Lalu kemudian Rika menelepon Aris Susanto dan memberitahukan kepada keluarga jika counter sudah dibobol.
” Saat didapati, kunci gembok rolling door sudah dalam keadaan terlepas dan handphone sebanyak lebih kurang 40 unit berbagai tipe dan merk sudah hilang” sampai Kabag Ops.
Atas kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta lebih.(Ww)