Kriteria ASN yang Diizinkan Work From Home

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, (foto : istimewa)

Bengkulu, mediabengkuku.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengizinkan tenaga aparatur sipil negara untuk bekerja melalui work from home atau bekerja dari rumah selama dua hari.

Dimulai pada tanggal 16 sampai 17 April 2024, hal ini guna mengindari penumpukan arus balik pasca libur nasional dan cuti hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengatakan kalau work from home hanya berlaku untuk aparatur sipil negara bidang teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Hari Kamis sudah masuk lagi,” ungkap Rohidin, Senin (15/4/2024).

Gubernur juga meminta kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menggelar apel pagi di Instansi mereka masing-masing.

“Untuk memastikan kehadirian ASN dan kedisiplinan mereka,” kata Rohidin.

Sumber : Media Center Provinsi Bengkulu // Editor : Alsoni Mukhtiar