Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu menggelar rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Sekretariat KPU Kota Bengkulu, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Rabu (5/2/2025).
KPU Kota Bengkulu resmi menetapkan Paslon Dedy Wahyudi – Ronny L. Tobing sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu terpilih untuk periode 2025-2030.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, mengatakan penetapan ini dilakukan setelah seluruh tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hari ini, kami secara resmi menetapkan Dedy Wahyudi dan Ronny L. Tobing sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu terpilih untuk periode 2025-2030. Semua proses telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap Rayendra.
Pleno penetapan ini, dihadiri langsung oleh Dedy Wahyudi selaku calon Wali Kota Bengkulu terpilih. Namun ia tidak didampingi calon Wakil Wali Kota Bengkulu, Roni Tobing karena yang bersangkutan sedang sakit.
“Saudara kami Pak Roni Tobing tadinya ingin hadir juga, tetapi karena kondisi kesehatannya belum pulih sehingga beliau berhalangan hadir,” ujar Dedy.
Acara ini juga dihadiri Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, serta anggota DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnaen.
Laporan: Helen // Editor: Sony