KPU Resmi Tetapkan Fikri – Hendri Sebagai Paslon Bupati dan Wabup Rejang Lebong Terpilih

Penandatangan berita acara penetapan. (foto: Yurnal/mediabengkulu.co)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong resmi menetapkan pasangan calon M. Fikri – Hendri Praja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih periode 2025-2030.

Rapat pleno itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Ujang Maman dan didampingi empat Komisioner KPU, Buyono, Eiis Purwanti, Ferdiansyah dan Muhammad Anas Kholiq, Kamis (9/1).

Penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih itu dikukuhkan melalui Keputusan KPU Rejang Lebong Nomor 02 tahun 2025, tanggal 6 Januari 2025.

Serta dituangkan dalam berita acara Nomor: 03/PL02.7-BA/1702/2025, tanggal 9 Januari 2025.

“Pasangan M. Fikri – Hendri Praja ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030. Dalam pemilihan serentak 2024, dengan memperoleh suara sebanyak 63.691 atau 44,07 persen dari total suara sah,’’ kata Ujang Maman.

Pasangan Fikri – Hendri ditetapkan sebagai bupati – wakil bupati terpilih, setelah KPU menerima surat dari Mahkamah Konstitusi.

Nomor: 98/AP.005/01/2005 tanggal 6 Januari 2025, yang menjelaskan bahwa tidak ada sengketa hasil perolehan suara Pilkada serentak tahun 2024 di Rejang Lebong.

Usai penandatangan berita acara penetapan, Ketua KPU didampingi empat komisioner lainnya menyerahkan salinan Keputusan KPU tentang penetapan bupati – wakil bupati terpilih.

Kepada Hendri Praja sebagai wakil bupati terpilih dan kepada Paslon nomor urut 2, Hendra – Herizal dan LO Paslon nomor urut 3.

Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, dalam sambutannya melalui Wabup terpiliih, Hendri, memberikan penghargaan kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi menyukseskan Pilkada 27 November 2024 lalu.

“Kami ucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada KPU yang telah menyelenggarakan Pilkada serentak dengan sukses,” kata Hendri.

“Juga kepada Bawaslu, TNI, Polri, Linmas dan seluruh masyarakat yang telah menyukseskan Pilkada serentak beberapa waktu yang lalu,’’ sambung Hendri.

Hendri juga mengimbau agar masyarakat Rejang Lebong tetap bersatu dan tidak terpecah belah pasca Pilkada. Sekarang sudah tidak ada lagi pendukung Paslon nomor 1. Paslon nomor 2, dan Paslon nomor 3.

“Seluruh lapisan masyarakat Rejang Lebong harus bersatu dan dapat membantu serta mendukung misi visi bupati dan wakil bupati agar dapat terealisasi,’’ demikian Hendri.

Turut hadir dalam rapat pleno terbuka itu, Asisten I Setdakab Pranoto Madjid, Ketua DPRD Juliansyah, Kapolres AKBP. Eko Budiman, Dandim 0409 Letkol. Arh. Erfan Yuli Saputro, Kajari Francisco Tarigan.

Ketua Pengadilan Negeri Santonius Tambunan, Ketua dan anggota Bawaslu, serta Parpol pengusung dan tim pemenangan.

Laporan: Yurnal // Editor: Sony