KPU Provinsi Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Pemilu 2024

Bengkulu, mediabengkulu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada pemilihan umum tahun 2024 yang bertempat di salah satu restoran Bengkulu, Jumat (30/12/2022).

Hadir pada sosialisasi Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh sasisten 1, Polda Bengkulu, OPD di lingkungan Provinsi Bengkulu, 11 partai potitik, ketua ormas, para pimpinan media dan undangan lainnya.

Ketua KPU provinsi Irwan Saputra, S.Ag, MM menyampaikan, tahapan pemilu sudah dimulai dari tanggal 14 juni yang lalu, dan peraturan KPU sudah hadir, sekarang tahapan akan dilaksanakan singronisasi data pemilu (coklet).

“ terimakasih kepada undangan yang telah hadir memenuhi undangan kami, pada sosialisasi hari ini kita akan bahas pendapilan dan alokasi kursi DPRD provinsi,” sampai ketua KPU.

Sementara Emex Verzoni pada penjelasannya menyampaikan, bahwa ada tujuh prinsip pada pendampilan pada pemilu 2024.

“Tujuh prinsip pendampilan itu adalah kesetaraan, Ketaatan pada sistem pemilu yang propesional, Propesionalitas, Integritas wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama, Kohesipiras dan Kesinambungan,” ujar Emex Verzoni.

Kemudian lanjutnya, “Alokasi kursi dalam 1 dapil minimal 3 kursi, kalau tidak mencakupi maka gabung ke dapil yang lain,” demikian Emex Verzoni.

Terakhir Ketua KPU Provinsi mengatakan, kepada masyarakat atau parpol silakan menyampaikan masukan tentang sistem propesional ke KPU selama ketetapan belum di tetapkan KPU pusat.(Helen)