Bengkulu, mediabengkulu.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Rayendra Pirasad mengatakan, bahwa sudah melakukan pelipatan surat suara dan adanya surat suara yang rusak sudah juga di laporkan kepada KPU RI melalui aplikasi bahwa surat suara yang rusak diakumulasi menjadi surat suara yang kurang.
Selanjutnya Rayendra menyampaikan, bahwa surat suara yang rusak itu berupa gradasi warna yang kurang baik dan telah dilaporkan ke KPU RI agar bisa diganti dengan surat suara yang baik.
“Jadi pelipatan surat suara terdapat surat suara yang rusak dan kami sudah akumulasi menjadi surat suara yang kurang dengan jumlah 264 dan sudah dilaporkan,” sampai Rayendra saat diwawancarai Sabtu (23/12/2023).
Rayendra menambahkan, pelipatan surat suara ini telah dilakukan mulai tanggal 12 Desember dengan melibatkan 25 petugas.
“Surat suara yang sudah dilipat dimasukkan ke gudang logistik penyimpanan yang ada di kantor KPU kota Bengkulu serta pengamanan logistik ini dilakukan secara ketat dari pihak KPU dan Bawaslu maupun pihak kepolisian,” tegas Rayendra. (Nur)