KPU Kota Bengkulu Tetapkan Nomor Urut Paslon

Foto bersama usai penetapan nomor urut (dok. mc)

Kota Bengkulu, mediabngkulu.co – Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu penetapkan nomor urut.

Untuk masing-masing Paslon wali kota dan wakil wali kota, di Sekretariat KPU Kota Bengkulu, Senin (23/9) malam.

Penetapan nomor urut untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu periode 2024-2024 ini, berdasarkan hasil undian dari masing-masing pasangan calon yang dilakukan secara transparan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Penjabat Sektetaris Daerah Eko Agusrianto, Bawaslu dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, mengatakan pengambilan dan penetapan nomor urut terhadap lima Paslon ini sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

“Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam proses pemilihan dan memberikan hak suara untuk calon yang dianggap mampu mewakili aspirasi dan kebutuhan mereka,” ungkap Rayendra.

Pihaknya berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas selama proses pemilihan kepala daerah berlangsung.

“Kita akan terus mengawasi setiap tahapan pemilihan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Rayendra.

Rapat pleno ini juga menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Pemilu, suara masyarakat akan mempengaruhi masa depan suatu daerah.

Hasil pengundian dan penetapan, pasangan Dani Hamdani – Sukatno mendapatkan nomor urut 1, Paslon Ariyono Gumay – Harialyyanto nomor urut 2.

Paslon Dedy Ermansyah – Nuragiyanti nomor urut 3, Paslon Benny Suharto – Farizal nomor urut 4, dan Paslon Dedy Wahyudi – Ronny Tobing nomor urut 5. (MC)

Editor: Sony