Oknum PNS Bengkulu Utara Ditahan Polisi, Korban Alami Kerugian Hingga Rp 300 Juta

Ardiansyah usai diamankan Polres Bengkulu Utara. (foto: Ansor/mediabengkulu.co)

Bengkulu Utara, mediabengkulu.co – Polres Bengkulu Utara mengamankan seorang oknum pegawai negeri, Ardiansyah (40), warga Desa Gunung Selan Kecamatan Kota Arga Makmur, Kamis (13/2/2025) kemarin.

Oknum PNS yang sehari-hari bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara ini diamankan atas dugaan penipuan yang terjadi sejak bulan Agustus 2023 lalu. Tak main-main, puluhan korban mengalami kerugian hingga Rp 300 juta.

Kapolres Bengkulu Utara melalui Kasat Reskrim, IPTU. Rizky Dwi Cahyo, mengatakan modus pelaku dengan meyakinkan para honorer tenaga pendidik untuk mendapatkan SK sisipan guru bantu daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024.

Pelaku menjanjikan bisa membantu para korban asalkan menyetor uang Rp 10 – 15 juta per orang, sesuai dengan tingkatan pendidikan.

“Untuk saat ini korban terus bertambah, jumlahnya sudah 25 orang yang mengaku telah menyetor uang lebih dari Rp 300 juta, dan tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah lebih banyak lagi,” ungkap IPTU. Rizky Dwi Cahyo.

Saat ini Polres Bengkulu Utara telah menetapkan Ardiansyah sebagai tersangka, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk waspada agar tidak menjadi korban penipuan dalam bentuk apapun dan segera melapor jika masih ada korban yang merasa dirugikan ke Mapolres Bengkulu Utara.

Laporan: Ansor // Editor: Sony