Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Pemerintah Desa Gedung Agung, Kecamatan Pino, menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih siap mengajukan permohonan pencairan dana.
Kepala Desa Gedung Agung, Manadi, menyampaikan seluruh kelengkapan dan legalitas koperasi sudah rampung. Saat ini, pihak koperasi tinggal menyusun rencana kegiatan untuk diajukan.
“Semua tahapan dan payung hukum sudah lengkap. Tinggal menentukan kegiatan pertama sebelum mengajukan dana,” ujar Manadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/7/2025).
Manadi menambahkan, koperasi akan segera mengajukan permohonan pencairan setelah seluruh anggota sepakat pada program awal.
“Begitu rencana kegiatan disepakati, kami langsung ajukan permohonan,” tegasnya.
Pemerintah desa berharap Koperasi Merah Putih dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Gedung Agung. (Sugianto)