banner 1000x250

Koordinasi Status Jalan Regional Pekan Sabtu, Komisi II DPRD Kota Bengkulu Kunker ke Satker P2JN

Komisi II DPRD Kota Bengkulu yang membidangi Infrastruktur Jalan Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN)Provinsi Bengkulu Dalam Rangka Menanyakan Status Jalan Regional Pekan Sabtu.

MediaBengkulu.co – Komisi II DPRD Kota Bengkulu yang membidangi Infrastruktur Jalan Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga  Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN)Provinsi Bengkulu Dalam Rangka Menanyakan Status Jalan Regional Pekan Sabtu.

Kunjungan Kerja Komisi II ini Didampingi Langsung Oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR) Kota Bengkulu Noprisman,ST.(Senin 03 febuari 2020)

Jalan Regional Pekan sabtu Tidak juga kunjung diperbaiki bahkan sudah selama empat tahun lamanya, membuat warga Kelurahan Pekan Sabtu RT 01 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu tanam pohon pisang disepanjang ruas Jalan Regional Air Sebakul-Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Berdasarkan data yang terhimpun , aksi tersebut awalnya  dilakukan pada Minggu (24 November 2019) sekira pukul 8.30 WIB sebagai bentuk kekecewaan dan protes kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Belum adanya kejelasan dari Pemda terkait perbaikan jalan Regional Air Sebakul, Kelurahan Pekan Sabtu, membuat warga setempat kembali mengulang aksinya, Minggu (8/12). Warga melakukan penanaman batang pisang dan membentang spanduk yang isinya meminta kejelasan dari Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah,MMA.

Diketahui Belum lama ini Sehabis melaksanakan Rapat Paripurna Propemperda tahun 2020, anggota Komisi II Langsung Bergegas melakukan sidak infrastruktur ke jalan DP Negara dan ke Jalan Regional Pekan Sabtu. di dampingi langsung oleh Dinas PUPR Kota Bengkulu. Setelah sebelumnya sempat ditanami pohon pisang oleh warga yang kesal akibat kondisi jalan berlubang yang tak kunjung diperbaiki, Selasa (28/01/20) siang, Jalan terminal regional Air Sebakul di sidak anggota DPRD Kota Bengkulu.

Dalam sidak Komisi II DPRD Kota, bersama perwakilan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah 2 Bengkulu siang itu, terungkap jalan tersebut bukan kewenangan BPJN. Bahkan BPJN sendiri menyarankan Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi mengajukan biaya perbaikan jalan non status ini ke Kementerian.

“Jalan ini bukan kewenangan Pemerintah Kota maupun Pemerintah Provinsi. Jadi kita menyarankan, agar Pemda mengambil sikap dengan mengajukan biaya perbaikan ke Kementerian. Jadi nanti, jalan yang panjangnya kurang lebih 2 kilometer ini, bisa diperbaiki dengan dana APBN,” jelas perwakilan BPJN wilayah 2 Bengkulu, Ivan Marsifano.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma, ini guna menindak lanjuti pengaduan warga mengenai perbaikan infrastruktur jalan Regional Air Sebakul yang tidak jelas atas kepemilikannya.

“Jalan Regional Air Sebakul ini tidak jelas kepemilikannya, Kota tidak Provinsi juga tidak, jadinya jalannya terbengkalai,” kata Indra Sukma.

Ditambah Indra Sukma, jalan tidak bertuan ini bisa di bangun melalui dana pusat asalkan ada persetujuan dari DPRD.

“Kami dari komisi II akan siap untuk mengawal agar jalan Regional Air Sebakul ini bisa dibangun,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, salah satu anggota Komisi II DPRD Kota, Bambang Hermanto menuturkan, pihaknya akan menyambangi BPJN III padang agar jalan ini dapat diperbaiki di tahun ini.

“Kita akan upayakan bagaimana caranya jalan ini bisa diperbaiki tahun ini. Selain itu, karena jalan ini kan non status ya, bukan wewenang Kota, bukan wewenang Provinsi. Jadi kita akan mempelajari sistem pengalihan status jalan, karena kemungkinan kedepannya nanti setelah jalan ini diperbaiki, kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota agar jalan ini bisa diambil alih Pemkot saja,” tutur Bambang Hermanto.

Bambang Hermanto mengatakan, jalan yang non status ini nanti akan digarap, karena di Kota Bengkulu, jalan yang non status hanya ada satu yaitu jalan regional air sebakul.

“Bengkulu Utara jalan non status lebih dari satu, pemerintah Bengkulu Utara bisa untuk mengatasinya, masa kota Bengkulu tidak bisa,” katanya.

Lanjutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan ke Padang dan berkirim surat ke Balai pelaksanaan Jalan Nasional III Padang, bagaimana statusnya dan seperti apa mekanisme pengambil alihannya terkait jalan Regional Air Sebakul ini.

“Nanti akan kita tanyakan bagaimana sistemnya, kalau Balai dan Provinsi tidak siap, maka Kota siap untuk membangunnya, nanti bisa kita anggarkan,” tutupnya. (Adv)