Komite III DPD RI Minta biaya BPIH dan Bipih 2025 Segera Diputuskan

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Jelita Donal. (foto : Ist)

Jakarta, mediabengkulu.co – Komite III DPD RI menyoroti pernyataan Menag Nasaruddin Umar, terkait usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sebesar Rp93.389.684,99 atau sekitar Rp93,3 juta.

Usulan ini disampaikan pada rapat kerja Komite VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan Kepala BP Haji terkait persiapan haji 2025, pada Senin (30/12/2024), di komplek Senayan, Jakarta.

Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah mengajukan usulan rata-rata BPIH Rp93.389.684,99, terdiri dari Bipih (70%) Rp65.372.779,49, dan nilai manfaat (30%) Rp28.016.905,5.

Dibandingkan dengan tahun 2024, nilai Bipih meningkat sekitar Rp10 juta. Tahun 2024, nilai Bipih yang ditanggung Jemaah haji sebesar Rp56.046.172.

Adanya usulan kenaikan rata-rata Bipih, disebabkan adanya perubahan komposisi nilai Bipih sebagai biaya yang harus dikeluarkan oleh jamaah dan nilai manfaat yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.

Jika pada tahun 2024, komposisi Bipih dan nilai manfaatnya 60% : 40%, sementara pada tahun 2025, diusulkan adanya perubahan menjadi 70% : 30%.

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Jelita Donal, menyoroti adanya perubahan komposisi Bipih dan nilai manfaat yang berubah secara signikan dan berpengaruh pada biaya yang harus dibayar oleh calon jamaah.

Jelita Donal meminta pemerintah dan DPR RI untuk mempertimbangkan kembali kemampuan keuangan calon jamaah haji dan berharap nilai Bipih tidak terlalu jauh berbeda dengan tahun 2024.

“Pemerintah dan DPR RI harus lebih memprioritaskan kepentingan jamaah haji dalam penentuan nilai BPIH dan Bipih secara lebih berkeadilan”, ungkap Jelita Donal.

Jelita Donal sebagai Senator dari Sumatera Barat juga meminta penetapan BPIH dan Bipih dilakukan lebih awal sebelum penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan seperti tahun sebelumnya.

“Penetapan besaran BPIH dan Bipih agar dilakukan lebih cepat sebelum penyelenggaraan ibadah haji, agar calon jamaah tidak terburu-buru dalam melakukan pelunasan Bipih,” tegas Jelita Donal.

Jelita Donal juga meminta Kemenag dan BP Haji memperbaiki kualitas layanan dan akomodasi baik selama di tanah air maupun ketika di tanah suci. Sehingga tidak lagi terjadi permasalahan seperti di tahun-tahun sebelumnya.

“Perbaiki kualitas layanan penerbangan haji, optimalisasi akomodasi di Armuzna, dan optimalisasi layanan konsumsi selama di tanah suci,” pungkas Jelita Donal. (**)