Bengkulu, – Puluhan warga penggarap lahan Hak Pengelolaan Lahan PT. Pelindo II siang tadi (03/02) mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga yang tinggal di lahan itu.
Penasihat Hukum warga penggarap lahan, Iksan Nazir mengatakan warga penggarap lahan juga merupakan warga Kota Bengkulu yang haknya harus ikut diperjuangkan Dewan.
Menurutnya, warga penggarap lahan ini menggunakan lahan tersebut karena selama lebih dari 30 tahun PT. Pelindo tidak memanfaatkan lahan tersebut. Ikhsan meminta Dewan membantu mencari solusi permasalahan yang dihadapi warga, karena setiap kali melakukan audiensi dengan Manajemen PT. Pelindo II selalu menemui jalan buntu.
“Kami disuruh pindah oleh Pelindo. Kami minta digugat di Pengadilan secara perdata namun Pelindo sampai hari ini belum juga menggugat,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Ikhsan warga penggarap lahan ini juga meminta Dewan menyampaikan ke Pemerintah Kota agar lahan seluas 4,6 hektar dan ditinggali sekitar 315 warga ini dijadikan RT baru Kelurahan Sumber Jaya.
DPRD Kota Bengkulu yang diwakili Wakil Ketua Komisi 3 Dediyanto dan Anggota Komisi 1 Ariyono Gumay meminta warga penggarap lahan untuk memasukkan surat resmi permintaan penjadwalan Rapat Dengar Pendapat ke DPRD. Selanjutnya DPRD akan memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan ini dengan meminta pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama. (Adv)