Komisi II DPRD Kota Soroti Kinerja Dinas Perkim yang Belum Maksimal

Bengkulu, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menilai penataan wilayah kumuh masih belum digarap secara maksimal oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bengkulu.

Hal ini diakibatkan Minimnya anggaran serta ketiadaan masterplan atau rancangan besar kinerja di OPD yang satu ini dinilai DPRD Kota menjadi pangkal masalahnya.

Untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut, DPRD Kota Bengkulu sepakat akan menindaklanjuti sejumlah usulan seperti peningkatan anggaran Dinas Perkim.

Wakil Ketua Komisi 2 Reni Heryanti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Senin, (22/02) lalu menegaskan komitmen tersebut.

“Anggaran (Disperkim) sangat kecil, tidak sebanding dengan tupoksinya yang sangat berat. Hal ini tentu menjadi kendala dalam menjalankan program kerjanya”, kata Reni.

Komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan ini juga sempat membandingkan pagu anggaran Dinas PUPR Kota Bengkulu.

“Kalau perlu kita alihkan anggaran yang ada di Dinas PUPR untuk Dinas Perkim. Hanya saja tinggal menyesuaikan yang memang menjadi tupoksi Perkim”, ujar Ketua Komisi 2 Indra Sukma Samosir yang memimpin RDP ini.

Sementara itu Elvin Yanuar S yang turut hadir dalam rapat ini juga mendukung agar kendala-kendala yang disampaikan menjadi bagian rekomendasi yang akan disampaikan kepada Walikota dalam Pembahasan Perubahan APBD mendatang.

Sebelumnya, Kadis Perkim Made di hadapan Komisi 2 memaparkan bahwa pihaknya sedang menyusun Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bengkulu. Untuk tahun 2020 juga sudah dilakukan penataan rumah tidak layak huni. (Adv)