banner 1000x250

Komisi II DPRD Kota Bengkulu Tampung Aspirasi Mantan Juru Parkir Pasar Pagar Dewa

Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Kembali Menerima kunjungan Dari Warga Pedagang Pasar Pagar Dewa. Pengaduan Warga kali ini terkait Penataan dan Pertangung Jawaban Perparkiran Pasar Pagar Dewa Kota Bengkulu. Senin (24/02).

 

MediaBengkulu.co – Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Kembali Menerima kunjungan Dari Warga Pedagang Pasar Pagar Dewa. Pengaduan Warga kali ini terkait Penataan dan Pertangung Jawaban Perparkiran Pasar Pagar Dewa Kota Bengkulu. Senin (24/02).

eks juru parkir di kawasan pasar tersebut mendatangi kantor DPRD Kota Bengkulu, mereka mengeluhkan atas hilangnya mata pencaharian masyarakat tersebut. Sejak kewenangan kawasan parkir Pasar Pagar Dewa diambil alih pihak ketiga yakni Koperasi Bangun Jaya, pengelola perorangan tidak lagi dapat memungut parkir berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT).

Kedatangan para Jukir ini bertujuan agar anggota dewan memfasilitasi mereka hearing bersama dengan pihak terkait untuk menentukan nasib para Jukir. Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pagar Dewa, M Thalib yang mendampingi para Jukir mengaku bahwa Surat Perintah Tugas (SPT) Jukir telah dicabut oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota.

Menurutnya Dishub mencabut SPT puluhan Jukir lantaran kuasa parkir di beberapa lokasi tersebut sudah diserahkan kepada pihak ketiga yaitu Koperasi Bangun Wijaya.

“Jadi SPT kawan-kawan Jukir ini dicabut dan tidak bisa mencari nafkah lagi. Alasan mereka hak kelola parkir sudah diserahkan kepada Koperasi Bangun Wijaya,” jelasnya kepada awak media.

Dirinya menyebut bahwa penarikan SPT parkir di Pasar Pagar Dewa terkesan berlaku sepihak. Pasalnya pada saat hearing beberapa waktu lalu, Koperasi Bangun Wijaya yang mengaku mempunyai hak kelola pasar dan parkir pun masih tidak jelas.

“Ini kan aneh, waktu hearing belum lama ini Koperasi Bangun Wijaya itu belum ada kesepakatan dengan pemerintah terkait hak kelola pasar dan parkir. Waktu itu dirinya juga tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka berhak atas semua itu,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota, Indra Sukma langsung merespon laporan dari para Jukir Pasar Pagar Dewa ini. Ia pun mengaku bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait seperti Dishub untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

“Kita sudah terima keluhan dari para Jukir tadi, artinya kalau sekarang kita belum tahu mana yang benar. Oleh karena itu besok kita akan adakan audiensi lagi bersama para Jukir dan Dishub serta pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tutupnya.(adv)