Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Korupsi masih menjadi masalah krusial yang menghambat pembangunan di Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, mengimbau seluruh aparatur sipil negara di jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah praktik korupsi.
Imbauan tersebut disampaikan Rephi saat apel pagi di halaman Kantor Diskominfo, Selasa (18/02). Ia menuturkan pentingnya langkah antisipatif untuk mencegah, mengurangi, dan menghilangkan praktik korupsi.
“Untuk mengantisipasi risiko kecurangan ini diperlukan beberapa langkah antisipatif, rencana mitigasi berupa penegakan integritas dan pemberian sanksi tegas kepada pelaku kecurangan,” tegas Rephi.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penegakan integritas terhadap pelaku korupsi melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.
Rephi menjelaskan tiga potensi kecurangan yang perlu diwaspadai. Pertama, pengelolaan keuangan atau kegiatan, seperti perjalanan dinas fiktif.
Kedua, pengadaan barang dan jasa berupa penggelembungan biaya atau mark up. Ketiga, pengelolaan barang milik daerah, seperti pengambilan barang milik daerah menjadi milik pribadi.
Untuk mengantisipasi risiko kecurangan tersebut, Rephi menyebutkan beberapa langkah antisipasi.
Antara lain, sosialisasi kebijakan anti kecurangan, memberikan pemahaman mengenai fraud, atensi pimpinan terhadap anti kecurangan, serta melakukan penilaian risiko kecurangan.
Senada dengan Rephi, Sekretaris Diskominfo Rejang Lebong, Mei Susanti Harahap, mengatakan bahwa sistem pengawasan berjenjang merupakan salah satu cara untuk mencegah korupsi.
Sistem ini memastikan setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.
“Upaya pengawasan akan kita lakukan secara berjenjang. Mulai dari penerbitan surat tugas, pemeriksaan dokumen di bagian keuangan, pelaksanaan hingga pembuatan dokumen laporan,” ucap Mei Susanti.
“Jika seluruh proses administrasi itu sudah dilakukan secara baik dan benar, maka risiko kecurangan akan dapat diantisipasi secara dini,” tambah Mei Susanti.
Laporan: Yurnal // Editor: Sony