MediaBengkulu.co – Kasus kolor ijo mulai meresahkan warga Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan. Pelakunya berinisial WH (30) warga Desa setempat. Pelaku, pada Kamis (19/3) menjalani sidang adat yang dihadiri kades, perangkat Desa, tokoh adat, tokoh agama, bhabinkamtibmas di kantor Desa. Dihadapan kades, pelaku mengakui perbuatannya.
Dari informasi dan sumber di lapangan, aksi pelaku terkuak setelah pada Senin (16/3) malam tertangkap warga lantaran melakukan aksi tak terpuji di rumah korban berinisial RL (25) ibu muda satu anak, yang rumahnya bersebelahan dengan pelaku.
Uniknya, antara isteri pelaku dan korban masih berstatus sepupu.Saat kejadian, suami korban lagi di kebun.Sementara dirumah korban ada kedua orang tua dan anak korban. Pelaku sebelumnya mengendap-ngendap di samping rumah korban dan ngintip. Saat itulah, aksi pelaku diketahui korban.
” Informasi yang didapat, Untuk memastikan siapa pelaku, korban menyampaikan kepada pelaku tidak usah ngintip-ngintip. Masuk saja lewat pintu depan, biar aku buka,” sampai salah seorang sumber yang minta identitasnya tidak disebutkan, Kamis (19/3).
Diceritakan sumber lagi, mendengar hal itu,pelakupun masuk ke dalam rumah setelah korban membukakannya. Sesampainya di dalam kamar, pelaku yang terburu nafsu langsung melepaskan sarung yang digunakannya dengan posisi setengah bugil, lalu memeluk korban. Korban akhirnya berteriak histeris, sehingga teriakan ini didengar oleh kedua orang tua korban dan tetangga.
” Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga, dan baru dilakukan sidang desa pada Kamis (19/3) sekitar pukul 07.30 WIB,” ujar sumber.
Terkait hal itu, Kades Tanjung Seru, Aprizal membenarkan adanya kasus “kolor ijo” tersebut.
” Ya siang tadi sudah dilakukan sidang desa,” singkat kades. (AN)