KIR Dihapus, Retribusi Parkir Jadi Andalan PAD Dishub Kepahiang

KIR Dihapus, Retribusi Parkir Jadi Andalan PAD Dishub Kepahiang. (foto:dok/ist)

Kepahiang, mediabengkulu.co – Dengan dihapusnya retribusi uji kendaraan bermotor (KIR) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang kini hanya mengandalkan sektor retribusi parkir sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos, menjelaskan bahwa penghapusan retribusi KIR mulai berlaku tahun 2024.

Meskipun hal ini mengurangi sumber pendapatan, pemerintah daerah tetap berusaha memaksimalkan potensi PAD melalui pengelolaan retribusi parkir, baik dari parkir tepi jalan umum maupun parkir khusus.

Dishub Kepahiang saat ini mengelola 18 titik parkir dengan target PAD sebesar Rp 180 juta per tahun.

Namun, target ini dinilai sulit tercapai karena tarif retribusi parkir masih menggunakan ketentuan lama, yakni Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat.

“Tarif retribusi parkir belum mengalami penyesuaian sesuai Perda baru tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Dengan kondisi ini, kami pesimis bisa meningkatkan PAD secara signifikan,” kata Febrian.

Sebagai gambaran, pada tahun sebelumnya, realisasi PAD dari sektor parkir hanya mencapai Rp 60 juta atau sekitar sepertiga dari target yang ditetapkan.

Febrian menyebutkan bahwa dua langkah utama yang dapat diambil untuk meningkatkan PAD parkir adalah dengan menambah titik lokasi parkir dan merevisi tarif retribusi.

Tanpa langkah tersebut, pendapatan dari sektor parkir sulit diandalkan sebagai sumber utama PAD.

“Penambahan titik parkir sangat penting, karena saat ini jumlahnya masih sangat terbatas. Selain itu, revisi tarif juga diperlukan agar lebih sesuai dengan kebutuhan operasional,” jelasnya.

Meski menghadapi tantangan besar, Dishub Kepahiang tetap berkomitmen mencari solusi untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Dengan perencanaan yang tepat, diharapkan sektor retribusi parkir dapat menjadi pilar penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari jalan keluar terbaik. Semoga ke depan, sektor parkir bisa lebih optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” tutup Febrian. (Adv)