Kini Bayar PBB Bisa di Kantor Camat

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson. (foto : istimea)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah terus mengenjot Pendapatan Asli Daerah melalui berbagai inovasi.

Salah satunya dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dapat dilakukan di kantor camat terdekat.

Berlaku mulai tanggal 18 Maret kemarin, masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB di kantor camat terdekat sehingga warga tak perlu repot membayar ke kantor Bapenda atau ke bank.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson mengatakan, dengan harapan PAD Kota Bengkulu dari sektor PBB dapat meningkat dengan target sebesar Rp 48 miliar tercapai.

Pemerintah Kota Bengkulu juga mengeluarkan kebijakan bukti lunas PBB untuk pendaftaran siswa baru masuk sekolah.

Kebijakan bukti lunas PBB akan dijadikan syarat mendaftar sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

“Ini salah satu upaya untuk meningkatkan PAD dan bukti lunas PBB menjadi syarat yang wajib dilampirkan,” ungkap Eddyson, Senin (18/3/2024).

Bapenda Kota Bengkulu bekerjasama dengan kantor kelurahan dan kecamatan setempat agar setiap warga berurusan administrasi wajib melampirkan bukti lunas PBB.

Dengan cara tersebut, realisasi capaian pajak setiap tahun di Kota Bengkulu meningkat dan bisa mengurangi nilai pajak terutang.

“Ini penting sekali, peran serta masyarakat dalam membayar PBB, karena untuk membiayai pembangunan, seperti jalan, jembatan, irigasi dan lainnya,” jelas dia.

Membayar PBB sebagai bentuk tanggungjawab WNI untuk terus melanjutkan pembangunan, khususnya pembangunan Kota Bengkulu.

“Kami mengimbau agar masyarakat Kota Bengkulu taat membayar PBB. Sehingga pembangunan dapat terus berkelanjutan,” pungkas dia. (**)

Sumber : Media Center