Ketua MKKS SMA Kota Bengkulu Bantah Isu Arahan Pembelian Buku dan Fee 40 Persen

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bengkulu, Eka Saputra. (Foto: ist)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bengkulu, Eka Saputra, membantah keras pemberitaan yang menyebut dirinya mengarahkan kepala sekolah membeli buku Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke penerbit tertentu dan menjanjikan fee hingga 40 persen.

Eka menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.

“Saya tidak pernah mengarahkan sekolah membeli buku dari penerbit manapun. Bahkan Kepala Dinas pun tidak bisa mengatur pilihan sekolah, karena setiap sekolah memiliki kewenangannya sendiri,” tegasnya, Jumat (21/11/2025) malam.

Ia menilai informasi yang beredar kemungkinan berasal dari pihak yang tidak menyukai dirinya.

“Mungkin ada orang yang sakit hati lalu melempar isu. Tapi saya pastikan, tidak ada arahan, tekanan, atau keuntungan apa pun yang saya terima,” ujarnya.

Eka juga menekankan, bahwa pemilihan penerbit buku BOS sepenuhnya ditentukan oleh masing-masing sekolah.

“Setiap sekolah bebas menentukan penerbit sesuai kebutuhan. Ada sekolah yang memilih dua penerbit, tiga penerbit, bahkan lebih. Tidak mungkin saya mengatur itu,” tambahnya.

Penerbit Erlangga Pastikan Tidak Ada Fee untuk Kepala Sekolah

Sementara itu, Asisten Manager Penerbit Erlangga Bengkulu, Harry Saputra, membantah isu bahwa pihaknya memberikan persentase keuntungan kepada kepala sekolah.

“Kami tidak pernah memberikan fee kepada kepala sekolah. Kalau dicek di lapangan, tidak ada satu pun bukti tentang tuduhan itu,” jelas Harry, saat dikonfirmasi lewat telpon whatsapp.

Ia membenarkan adanya pertemuan dengan sejumlah kepala sekolah, di rumah makan sederhana di Kota Bengkulu, siang tadi. Namun, bukan untuk membahas proyek pembelian buku khusus.

“Pertemuan itu hanya evaluasi kerja sama tahun anggaran 2025 dan persiapan kebutuhan buku 2026. Tidak ada pembahasan fee atau arahan pembelian wajib,” katanya.

Harry, menegaskan bahwa penerbit tidak memiliki kewenangan memonopoli pembelian buku.

“Kami tidak bisa dan tidak berani memonopoli. Sekolah wajib memiliki pembanding dari beberapa penerbit sesuai aturan pengadaan,” ujarnya.

Eka, meminta media yang memuat tuduhan tersebut menunjukkan sumber informasi yang dapat diverifikasi.

“Dari mana angka 40 persen itu? Siapa sumbernya? Kalau ada kepala sekolah yang bicara, sebutkan namanya. Karena saya tidak pernah di konfirmasi atau di telpon oleh pihak media sebelumnya. Jangan sampai berita dibuat tanpa dasar,” katanya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang menyesatkan.

“Kami siap bekerja sama dan terbuka terhadap konfirmasi media. Yang jelas, tuduhan itu tidak benar,” tegasnya. (Tim)