Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu Bakal Perjuangkan Tuntutan Guru

Hearing Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dengan Kepala Sekolah SMA/SMK (dok. ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menerima kunjungan perwakilan Kepala Sekolah SMA/SMK se Provinsi Bengkulu, di ruang rapat DPRD, Rabu (6/11/2024).

Kehadiran perwakilan kepala sekolah ini untuk menyampaikan klarifikasi atas isu yang beredar dikalangan masyarakat terkait penahanan ijazah siswa-siswi SMA/SMK yang dilontarkan oleh salah satu pasangan calon kepala dearah dalam media sosial dan pemberitaan.

“Mereka membantah isu tersebut dan meminta agar isu-isu tersebut tidak menjadi produk politik dalam kontestasi Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Bengkulu,” ungkap Usin.

Dikatakan Usin, kepala sekolah meminta agar setiap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu untuk berkampanye secara positif serta sampaikan program yang dapat pemajukan dunia pendidikan dan tanpa melibatkan pihak sekolah.

“Mereka meminta untuk tidak dilibatkan dalam kampanye, karena mereka ingin lebih fokus dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar,” ucap Usin.

Berikut hasil hearing Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dengan Kepala Sekolah SMA/SMK:

  1. Penahanan ijazah siswa karena adanya tunggakan uang sekolah tidak pernah ada atau tidak benar.
  2. Sekolah tidak memungut biaya pembangunan tanpa persetujuan pihak-pihak untuk menerima sumbangan, hibah atau bantuan yang berasal dari kesepakatan ataupun dari para orang tua yang memiliki kemampuan.
  3. Menolak politisasi lembaga pendidikan dan menarik isu hanya untuk kepentingan politik calon gubernur tertentu yang melukai hati para kepala sekolah, pendidik maupun kalangan murid sekolah.
  4. Kepala sekolah fokus melaksanakan proses belajar mengajar tanpa terkontaminasi isu yang disampaikan di media sosial maupun dikalangan masyarakat.
  5. Komisi IV akan memperjuangkan penganggaran BOS daerah dalam APBD Provinsi Bengkulu.

Laporan: Helen // Editor: Sony