Ketua DPRD Mukomuko Apresiasi Perjuangan Bupati Terkait Dana Inpres

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, S.E., (foto : dok/ist)

Mukomuko, Mediabengkulu.co – Adanya rencana pemerintah pusat akan membangun infrastruktur jalan daerah melalui dana Instruksi Presiden (Inpres), mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko.  

Dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, S.E., bahwa masuknya Kabupaten Mukomuko dalam daftar penerima program pembangunan dana Inpres merupakab bukti keseriusan kepala daerah dalam mewujudkan pembangunan.    

“Rencana pembangunan dana Inpres untuk Kabupaten Mukomuko tersebut, murni sebagai bentuk perjuangan Bupati Mukomuko untuk daerah,” kata Ali Saftaini, Kamis (22/06/2023).

Dilanjutkan Ali Saftaini, harus diakui untuk mendapatkan dana Inpres butuh perjuangan yang sangat luar biasa. 

“Kita ucapkan terima kasih banyak kepada pak Bupati, sehubungan dengan dana Inpres ini,’’ lanjut Ali Saftaini.  

Disampaikan Ali Saftaini, saat jumpa Bupati pernah bercerita terkait perjuangan untuk menjadi bagian penerima program pembangunan infrastruktur daerah melalui intervensi pemerintah pusat tersebut.

“Untuk dana Inpres ini tidak dibahas melalui APBD, akan tetapi langsung di kelola oleh pemerintah pusat,” sampai Ali Saftaini.

Diungkapkan Ali Saftaini, dari total dana Inpres Rp. 32 triliun yang disediakan pemerintah pusat tersebut, tidak semua daerah menjadi bagian penerima program.

Atas kesungguhan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Mukomuko, hingga Kabupaten Mukomuko masuk dalam bagian penerima pembangunan.

“Ini merupakan satu hal perjuangan yang sangat luar biasa, tidak semua daerah mendapatkan Inpres, dan alokasi penganggaran Inpres tidak semua daerah diberlakukan sama,’’ pungkas Ali Saftaini. (Adv/jms)