Bengkulu, Mediabengkulu.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022.
Meski meraih WTP untuk ke-6 kalinya, BPK masih menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, diantaranya terdapat belanja perjalanan dinas 9 OPD tidak sesuai ketentuan, belanja oprasional sekolah belum memadahi, permasalahan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja jalan dan jaringan tidak sesuai ketentuan yaitu realisasi belanja modal tidak sesuai kondisi senyatanya dan terdapat belanja tidak dapat dipertanggungjawabkan juga belanja modal tidak dapat diyakini kebenarannya, pengelolaan kas Provinsi Bengkulu belum memadai, pengelolaan kawasan pantai panjang belum maksimal.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S.Sos., M.M., mengharapkan agar cepat ditindaklanjuti, terhadap temuan BPK itu karena menjadi catatan penting Pemprov Bengkulu.
“Kepada jajaran Pemprov Bengkulu saya ucapkan apresiasi dan terimakasih karena patuh dan tertip aturan keuangan, ada temuan dari BPK langsung tindaklanjuti,” ujar Ihsan Fajri, Jumat (12/05/2023).
Menanggapi temuan BPK RI dan anjuran DPRD Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu setelah 60 hari sesuai ketentuan Undang-Undang akan melaporkan tindaklanjut dari temuan BPK RI tersebut. (Adv/81/mediabengkulu.co)