Ketua DPRD BS Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Ketua DPRD BS Dukung Pemusnahan Barang Bukti di Kejari. (foto:dok/facebook)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.A.P., turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Senin (9/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah tersebut sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil rampasan dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.

Pemusnahan dilakukan sebagai langkah akhir dalam proses hukum untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai atau digunakan kembali dalam tindak kriminal.

Dalam sambutannya, Juli Hartono menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dan para aparat penegak hukum lainnya.

Ia menegaskan pentingnya dukungan terhadap upaya pemberantasan tindak pidana untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan adalah pilar utama dalam menjaga ketentraman masyarakat. Apa yang dilakukan oleh Kejari hari ini adalah bagian dari langkah nyata untuk menegakkan aturan, dan kami dari DPRD mendukung penuh upaya ini,” ujar Juli Hartono.

Ia juga menyoroti relevansi kegiatan ini dengan visi pemerintah daerah, yaitu mewujudkan Bengkulu Selatan yang elok, maju, aman, dan sejahtera.

“Penegakan hukum yang kuat merupakan salah satu elemen penting dalam menciptakan daerah yang damai dan makmur. Hal ini sejalan dengan tujuan kita bersama untuk mewujudkan Bengkulu Selatan sebagai daerah yang elok, maju, aman, dan sejahtera,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi momen refleksi atas komitmen bersama dalam memerangi korupsi dan tindak kejahatan lainnya.

Ketua DPRD mengajak semua elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum demi menciptakan lingkungan yang bebas dari kriminalitas.

“Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejujuran dan integritas adalah fondasi dalam membangun bangsa dan daerah yang kuat. Kita semua memiliki peran dalam mendukung aparat hukum untuk memberantas korupsi dan berbagai tindak kejahatan,” pungkas Juli Hartono.

Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dalam mewujudkan supremasi hukum.

Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mendukung terciptanya masyarakat yang adil dan beradab. (Adv)