Ketua DPD RI Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin. (dok. ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, mendukung wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Wacana ini sebelumnya diutarakan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri HUT ke-60 Partai Golkar pekan lalu.

Dukungan Sultan sejalan dengan alasan yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo yakni untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah langsung yang selama ini berlaku.

Menurut Sultan, pemilihan oleh DPRD dapat menjadi solusi efektif untuk meminimalisinkr biaya politik yang tinggi dan praktik politik uang dalam Pilkada.

“Saya kira wacana ini jangan dimaknai sebagai langkah mundur demokrasi, melainkan bentuk penyempurnaan sistem yang sesuai dengan realitas politik bangsa kita,” kata Sultan, Selasa, (17/12/2024).

“Artinya semua opsi masih terbuka, selama ini pemilihan langsung memang memberikan ruang partisipasi yang lebih besar kepada rakyat, namun juga membuka celah munculnya biaya politik yang besar dan rawan korupsi,” sambung Sultan.

Praktik politik uang dan tingginya biaya kampanye, kata Sultan sering kali membuat kepala daerah terjebak dalam berbagai permasalahan setelah terpilih.

Hal ini termasuk potensi penyalahgunaan wewenang dan anggaran daerah untuk mengembalikan modal politik yang dikeluarkan saat kampanye.

Mekanisme pemilihan melalui lembaga perwakilan diyakini bisa menjadi pilihan agar kepala daerah dapat lebih fokus menjalankan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Saya tidak mengatakan demokrasi kita hari gagal tapi ada opsi untuk menyederhanakan sistem. Perlu teman-teman ingat juga pancasila kita mengamanahkan sistem perwakilan bukan demokrasi liberal,” ungkap Sultan.

Sultan kemudian menegaskan, apa pun bentuk perubaham dalam sistem politik dan demokrasi harus diiringi dengan penguatan sistem pengawasan serta peningkatan transparansi.

“Misalnya nanti wacana ini resmi kita pakai, penting untuk memastikan DPRD menjalankan fungsi representasinya secara baik, tanpa adanya intervensi atau transaksional politik dalam pemilihan kepala daerah,” tegas Sultan.

Namun wacana tersebut masih perlu kajian yang mendalam sebelum diwujudkan. Masukan dari berbagai pihak termasuk akademisi, pakar politik, masyarakat, dan ormas agar keputusan yang diambil benar-benar membawa kebaikan bagi sistem demokrasi.

“Saya secara pribadi sepakat dan mendukung, tapi kalau secara kelambagaan DPD itu nanti ya. Wacana ini sebenarnya sudah saya tuliskan dalam buku saya dan beberapa kali juga diskusi dengan Pak Presiden,” ucap Sultan. (Rilis)

Editor: Sony