Keterwakilan Perempuan Belum Penuhi Kuota, Perekrutan Bakal Diperpanjang

TPS pada pemilu Legislatif dan Pilpres bulan Februari 2024 (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Pelamar pengawas tempat pemungutan suara untuk keterwakilan perempuan di Kabupaten Seluma belum penuhi kuota yaitu 30 persen dari jumlah pelamar.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Seluma, Gandi Indah Jaya, mengatakan pengawas tempat pemungutan suara yang dibutuhkan sebanyak 374, jumlah pelamar saat ini sekitar 380 orang yang mayoritas laki-laki.

“Jumlah PTPS yang dibutuhkan tersebut berdasarkan jumlah TPS untuk Pilkada serentak yang telah ditetapkan oleh pihak KPU Seluma,” ungkap Gandi, Jumat (27/9/2024).

Sejak dibuka pada tanggal 13 September kemarin jumlah pelamar belum memenuhi kuota untuk keterwakilan perempuan.

Sedangkan masa pendaftaran perekrutan pengawas tempat pemungutan suara akan berakhir pada tanggal 28 September 2024.

“Kalau belum juga terpenuhi sampai batas waktu yang ditentukan, kami akan memperpanjang masa pendaftaran gelombang kedua,” terang Gandi.

Pihaknya berencana untuk memperpanjang masa pendafatran hingga tanggal 10 Oktober 2024, untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan.

Masa kerja pengawas TPS selama satu bulan, yaitu 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara, dengan besaran gaji yang akan diterima berkisar Rp 800 Ribu.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony