Kepala BPKAD Kota Bengkulu Hadiri Rakor Kebijakan Penggunaan dan Penyaluran DAK dan DAU

Rakor Koordinasi, Kebijakan Penggunaan dan Penyaluran DAK dan DAU, Selasa (23/5). (foto:dok,ist)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu menggelar rapat Koordinasi Kebijakan Penggunaan dan Penyeluran Dana Alokasi Umum TA 2023, yang dilaksanakan di kantor KPPN Bengkulu, Selasa (23/5/2023).

Rapat Koordinasi ini membahas Kebijakan Penggunaan dan Penyeluran Dana Alokasi Umum TA 2023, yaitu DAU yang tidak ditentukan penggunaannya dan DAU yang ditentukan penggunaannya.

Kepala Bappeda Kota Bengkulu yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda, Elvi Susanto, AKS, M.Si hadir dalam undangan ini bersama Kasubbag Suram, Dedy Noprianto, SKM, MM.

Rapat ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran DAK dan DAU.

Rapat dihadiri oleh BAPPEDA dan BPKAD Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Provinsi Bengkulu. (Adv)