KAUR  

Kepada Kades PAW Terpilih, Bupati : Jadilah Pemimpin Desa Yang Inovatif

Bupati Kaur Lismidianto lantik dua Kades terpiliha antar waktu. ( foto: hm)

Kaur,Mediabengkulu.co – Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH melantik dan mengambil sumpah Dua Kepala Desa Pengantian Antar Waktu (PAW), di Gedung Serbaguna Padang kempas, Kamis (30/3/2023).

Dua Kepala Desa tersebut diantaranya kepala Desa Gedung Sako II Syrat Maulana, dan Kepala Desa Sinar Pagi Yudi Arsan, Keduanya akan menjadi Kepala Desa PAW hingga 2028 mendatang menggantikan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia.

Bupati Lismidianto mengucapkan terima kasih kepada panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Gedung Sako II dan Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan serta semua pihak yang tidak dapat disebut satu-persatu yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Pilkades PAW ini, sehingga dapat berjalan dengan aman, lancer dan kondusif.

“Saya harap saudara dapat memberikan pelayanan secara obyektif dan adil, sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat dapat meningkat dari waktu ke waktu, terlebih pemerintah daerah masih mempunyai pekerjaan yang sangat besar yaitu pengentasan kemiskinan serta pendampingan terhadap anak balita untuk mencegah stunting,” katanya dilansir mediacenter.

Bupati juga meminta kepada kepala desa yang dilantik untuk bermitra dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga desa yang ada di desa untuk kemajuan dan pembanggunan desa serta memberdayakan Tim Penggerak PKK desa secara maksimal, agar peran perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah desa.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepala desa agar melakukan pengelolaan keuangan desa melalui dana transfer ke desa dengan baik dan transparansi, hindarkan diri dari perilaku korupsi, Karena orang nomor satui di bumi sease seijean ini memiliki harapan dan optimisme atas kinerja kepala dersa dalam pengentasan kemiskinan di level desa.

“Untuk itu, jadilah pemimpin desa yang inovatif yang mampu membawa perubahan desa menjadi lebih baik pada periodisasi lanjutan ini. Mulailah memetakan potensi desa yang dimiliki, manfaatkan dana transfer desa untuk pengembangan potensi desa tersebut agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang saudara pimpin,” katanya. (mc**)