Seluma, mediabengkulu.co – Sebanyak 14 unit kendaraan dinas roda empat atau mobil milik Pemerintah Kabupaten, yang tercatat di kartu iventaris barang.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan. Dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan lelang.
Kepala Dinas Perkim dan Perhubungan Seluma, Erlan Suadi mengatakan kendaraan dinas roda empat tersebut merupakan bekas operasinal pemeritah desa yang ditarik beberapa waktu lalu.
Penarikan dari pemeritah desa pihakanya lakukan karena mobil tersebut tidak terurus, seperti mati pajak, mati kir, serta dalam keadaan rusak berat dan rusak ringan.
“Memang dalam waktu dekat ini akan dilakukan lelang, usulan sudah kita sampaikan ke Bidang Aset BKD,” ungkap Erlan, Selasa (24/6/2024).
Erlan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berminat untuk membeli mobil tersebut dengan menggunakan sistem lelang.
Agar dapat segera mendatangi Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma.
“Untuk mengetahui terkait petunjuk pelaksanaan dan teknisnya,” ungkap Erlan.
Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony