Bengkulu, mediabengkulu.co – Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arif Gunadi menjadi Pj Walikota Bengkulu, menjelang berakhirnya masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.
Terkait hal ini, Kemendagri sudah meminta agar pejabat yang ditetapkan sebagai Pj bupati/walikota se Indonesia untuk berkumpul di Kemendagri, besok pukul 09.00 WIB, Sabtu (23/9/2023).
Permintaan kehadiran Pj bupati dan penjabat walikota yang mana sesuai perihalnya yakni pengarahan kepada penjabat yang ditunjuk. Sekaligus bersamaan penyerahan SK Pj oleh Mendagri.
Pemberitahuan dikirim langsung melalui aplikasi WhatsApp (WA) tersebut memuat permintaan kehadiran dan tempat pertemuan di Kemendagri. Yakni ruang Sidang Utama Lantai 3 Gedung A Kemendagri RI Jl. Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat 10110.
Hal ini juga ditegaskan Asisten I Kota Bengkulu Eko Agusrianto. Ia menegaskan SK Pj Walikota sudah ditetapkan atas nama Sekda Arif Gunadi.
“SK Pj Walikota itu sudah ditetapkan oleh Kemendagri atas nama Sekda Arif Gunadi. Itu sudah ada petunjuk Kemendagri, untuk yang bersangkutan juga sudah terbang ke Jakarta, dan insya allah besok bersama perwakilan Pemprov akan mengambil SK tersebut,” ujar Eko saat ditemui, Jumat malam (22/9).
Lanjut Eko, nantinya Sekda Arif Gunadi akan diberi pembekalan oleh Kemendagri.
“Iya, nanti Pj Walikota terpilih akan menerima pembekalan dari Kemendagri. Mohon doa dan dukungannya agar semua berjalan lancar,” tambah dia.
Dikatakan Eko, usai menerima SK dari Kemendagri, pelantikkan Pj Walikota Bengkulu akan dilangsungkan di Balai Raya Semarak, Minggu (24/9/2023).
“Besok kita akan rapat bersama pihak Pemprov untuk persiapan pelantikan Pj Walikota. Kalau tidak ada halangan, pelantikan akan dilakukan hari Minggu pukul 14.00 WIB,” tutur dia. (mc/mb)