Kembali Berulah, Oknum Juru Parkir Diamankan Polisi

Konferensi Pers Polda Bengkulu, (foto : istimewa)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Tidak ada efek jera dan kembali berulah, seorang lelaki berinisial L-I (33) warga Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Kembali diamankan personel Ditresnarkoba Polda Bengkulu atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, didampingi Kasubdit I, AKBP Johan Ferdianto dan Kaur Pensat Subdit Penmas Bidhumas, Iptu Desty Sukarlia, dalam konferensi pers, Jumat (19/04/2024).

Mengatakan kalau L-I yang berprofesi sebagai juru parkir itu diamankan berdasarkan pengembangan kasus penyelundupan sabu-sabu di Rutan Malabero yang dilakukan rekannya berinisial A-M (29).

Dari hasil analisa handphone dan keterangan terduga pelaku A-M yang telah diamankan lebih dulu, kalau A-M memperoleh dan menggunakan sabu selalu di rumah kosan L-I.

“L-I diamankan di rumah kosannya, saat ditangkap L-I sedang tidur siang,” ungkap AKBP Tonny Kurniawan.

Selanjutnya tim langsung melakukan penggeledahan rumah kosan dengan di dampingi Ketua RT dan salah satu warga setempat.

Ditemukan satu paket sabu yang disimpan terduga pelaku L-I di dalam saku celana jins warna biru yang tergantung di dalam kamar.

Tak hanya itu, L-I masih memiliki sabu sebanyak empat paket yang disimpan diluar kosan.

Paket pertama berada di bawah tiang listrik depan Masjid Al Furqan Kelurahan Penurunan, paket kedua di bawah pohon pisang samping Masjid Al Furqan.

Paket ketiga berada di pintu pagar kebun di samping Masjid Al Furqan dan paket terakhir disimpan di gang rumah makan embun pagi Padang Jati Kota Bengkulu.

“L-I ini diketahui residivis narkotika 2010, sabu yang dipetakannya akan dijual kepada konsumen pelaku,” ucap AKBP Tonny Kurniawan.

Sumber : Humas Polda Bengkulu // Editor : Sony