Kelurahan Napal Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Saat pendistribusian logistik pemilu di Kecamatan Seluma (foto: istimewa)

Seluma, mediabengkulu.co – Panitia Pengawas Kecamatan merekomendasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma, untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Seluma, Ijal, saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat rekomemdasi untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 5 Kelurahan Napal.

“Iya benar, kami ada pimpinan, kami akan koordinasi dulu sama pimpinan,” ungkap Ijal, Minggu (18/2/2024).

Pemungutan suara ulang ini dilakukan, diduga ditemukan ada tiga orang pemilih yang menggunakan e-KTP domisili di luar Kelurahan Napal.

Adapun tiga orang yang dimaksud, disebutkan Ketua KPPS, Hasan, yakni yang pertama Abu Janis warga Desa Suka Medan, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kedua, Mega Wati warga dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan yang terakhir Trizaki Andrian Gunawan dengan alamat KTP Kota Bengkulu.

“Ada yang mendapatkan empat kertas suara dan ada yang lima kertas suara,” kata Hasan. (Soni)