Seluma, mediabengkulu.co – Keluarga korban lakalantas maut yang dialami pelajar SMK Negeri 3 Seluma mendapatkan asuransi santunan dari Jasa Raharja.
Uang santunan diterima langsung oleh ibu almarhum, Prastiwi Setiawati, Jumat (26/4/2024).
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Seluma, Putra Eka Raftayuda, mengatakan uang santunan sebesar Rp 50 Juta telah diserahkan ke pihak ahli waris melalui rekening.
Santunan berasal dari dana sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan yang dibayarkan masyarakat setiap tahun pada saat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami menyampaikan ungkapan turut berduka cita kepada pihak keluarga yang ditinggalkan,” ungkap dia.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang nomor 34 tahun 1964, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, cacat tetap, dan luka-luka.
Akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara.
Dikabarkan sebelumnya, seorang pelajar SMK Negeri 3 Seluma bernama Ahmad Fauzil Adzim (15) warga Desa Tawang Rejo, Kecamatan Air Periukan, menjadi korban tabrak lari.
Korban diduga meninggal dunia saat diperjalanan menuju RSUD M Yunus Bengkulu, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Insiden kecelakaan maut ini terjadi di ruas jalan lintas Bengkulu-Manna, tepatnya di Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 06.45 WIB.
Menurut keterangan Kapolsek Sukaraja, Iptu. Catur Teguh Prasetyo, lakalantas itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi BD 3160 CE melaju dari arah Bengkulu menuju Tais.
“Pada saat di TKP, sepeda motor korban hendak mendahului sepeda motor yang berada di depannya” kata Kapolsek.
Karena mendahului sedikit melebar ke kanan, sehingga membentur bagian bak sebelah kanan mobil Dump Truk roda enam warna hijau dari arah Tais menuju Bengkulu.
“Akibat dari kejadian lakalantas, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia,” tambah Kapolsek.
Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony