Seluma, mediabengkulu.co – Setelah naik penyidikan atas kasus dugaan korupsi tukar guling lahan, Kejaksaan Negeri Seluma lakukan penggeledahan terhadap tiga instansi, Selasa 5 Februari 2024.
Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha, mengatakan untuk instansi yang digeledah yakni Sekretariat Daerah Bagian Pemerintahan, Kantor Pertanahan, dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan.
“Statusnya sudah kita naikan penyidikan, tahapan awal kita lakukan penggeledahan,” ungkap Kajari usai penggeledahan.
Dalam penggeledahan ini penyidik berhasil mengamankan sertifikat lahan di lokasi Kelurahan Sembayat tahun 2008-2009 dari Kantor Pertanahan.
Di Bagian Pemerintahan penyidik mengamankan dokumen pembebasan lahan Pematang Aur tahun 2003 serta dokumen lahan Sembayat pada kurun waktu 2007 sampai 2009.
Sedangkan untuk Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan, pihak Kejari terpaksa menyegel satu buah brangkas karena kuncinya tidak didapatkan.
“Karena pegawai kantor yang dimaksud tidak berada di lokasi, isi dari berangkas berupa surat kepemilikan tanah dan data warga yang punya lahan di Pematang Aur,” terang Kajari.
Selanjutnya pihak Kejari akan melakukan penelitian berkas yang telah diamankan untuk mendapatkan petunjuk serta informasi baru.
Disisi lain, Murman Efendi, mengatakan kalau proses tukar guling yang telah dilakukan dimasa jabatannya sudah sesuai dengan prosedur dan dapat dibuktikan dengan fakta serta dokumen seperti sertifikat yang ia miliki.
“Perkara ini hanya administrasi saja, pihak Pemkab Seluma belum menghapus aset yang sudah ditukar guling,” ungkap Murman.
Beberapa waktu lalu Murman Efendi melakukan gugutan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten Seluma karena belum menghapus aset yang telah ditukar gulingkan.
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor: 555 tahun 2008, dalam surat keputusan menyebutkan tanah milik Pemerintah Kabupaten Seluma yang berada di kawasan Pasar Sembayat.
Ditukar guling dengan tanah milik Murman Efendi seluas 19 hektar yang berada di Pematang Aur tempat komplek perkantoran saat ini, kala itu Murman Efendi menjabat sebagai Bupati Seluma. (Soni)