Seluma, Mediabengkulu.co – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma. Operasi senyap tersebut berhubungan dengan proses rekrutment dan penerbitan Surat Keputusan (SK) 195 orang pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan.
Dalam OTT ini, penyidik mengamankan delapan orang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan dan PPPK Pemda Kabupaten Seluma. Selain itu, penyidik ikut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp27 Juta.
Diduga uang tersebut bersumber dari pengumpulan masing-masing peserta PPPK sebesar Rp300.000/orang. Uang itu diberikan guna melancarkan proses pengurusan SK PPPK di Dinas Kesehatan.
Kejari Seluma Wuriadhi Paramitha didampingi Kasih pidsus Ahmad Gufroni membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap untuk memuluskan penerbitan SK PPPK Nakes, akan tetapi dugaan suap tersebut masih didalami.
“Kita akan mendalami perkara ini, Tunggu aja kabarnya lebih lanjut,” kata Ghufroni Selasa, (11/4/2023).
Diketahui, proses rekrutment PPPK di Kabupaten Seluma sudah berlangsung sejak 2022 dengan membuka formasi pada bidang guru dan tenaga kesehatan. Rekrutment dilakukan berdasarkan instruksi pemerintah pusat untuk menghapuskan tenaga kontrak/honorer pada akhir 2023.
Dalam perkara ini, penyidik terus meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap kasus dugaan pemberian uang dalam proses rekrutment PPPK di lingkungan BKPSDM Seluma. (Ilham)