Kejari Kaur Lakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kaur

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kaur, Senin (5/2/2024). (Foto:dok:Bim)

Kaur, mediabengkulu.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kaur, Senin (5/2/2024).

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Kaur, Andi Pebrianda, S.H., M.H., bersama dengan penyidik pidana khusus dan tim intel Kejari Kaur.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam tersebut, jajaran Kejari Kaur menyita 2 kontainer berkas dari tahun 2020 hingga 2021.

Menurut Kajari Kaur, penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan penyimpangan dana APBD 2020-2021.

“Penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan bukti pendukung dugaan penyimpangan dana tersebut,” ujar Kajari Kaur melalui Kasi Intelijen Andi Ferianda, S.H., M.H.

Hasil penggeledahan belum dapat dipublikasikan saat ini karena masih dalam proses oleh penyidik Kejari Kaur.

“Saat ini tim dari Kejari masih mengumpulkan bukti-bukti dan nanti akan kami rilis ke media,” tutup Kasi Intel Kejari Kaur. (Bim)