Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bengkulu Selatan 2024 memasuki babak baru.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menggeledah rumah para pejabat dan komisioner Komisi Pemilihan Umum, pada Rabu (29/10/2025).
Tujuh rumah jadi sasaran penggeledahan, masing-masing milik SR, AA, EO, MF, GH, AS, dan WH.
Tim penyidik bergerak serentak dengan pengawalan ketat dari Kodim 0408 BSK, disaksikan perangkat RT dan kepala desa setempat.
Dalam operasi itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting, dua unit motor matic, satu treadmill, perhiasan emas, serta perangkat elektronik seperti laptop dan handphone.
Semua barang tersebut diduga terkait penggunaan dana hibah KPU Bengkulu Selatan.
“Kami menemukan dokumen dan barang-barang yang akan kami analisis untuk menelusuri aliran dana hibah Pilkada 2024,” ungkap Kepala Kejari Bengkulu Selatan, Chandra Kirana, SH, MH, dalam konferensi pers malam harinya di aula Kejari BS.
Menurut Chandra, dana hibah dari APBD Bengkulu Selatan seharusnya dipakai untuk logistik, sosialisasi, dan tahapan teknis Pilkada.
Namun, sebagian dana itu diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Saat ini, penyidik masih meneliti barang bukti yang disita dan menunggu hasil audit resmi.
“Jika nanti ditemukan bukti kuat, kami tidak akan ragu menetapkan tersangka baru,” tegas Chandra.
Sebelumnya, Kejari Bengkulu Selatan sudah menahan dua pejabat KPU, yakni mantan Sekretaris KPU SR dan Bendahara AA, sebagai tersangka awal kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024.
“Penyidikan ini kami lakukan secara profesional dan transparan. Setiap perkembangan akan kami sampaikan sesuai prosedur hukum,” tutup Chandra. (Sugianto)
Kejari Geledah Rumah Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Sita Emas hingga Motor Mewah







