Kejar Taget PBB Rp 1,8 Miliar, Bapenda Seluma Turun ke Lokasi

Pendataan PBB P2 (foto: istimewa)

Seluma, mediabengkulu.co – Untuk mengejar target pajak bumi dan bangunan tahun anggaran 2024, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seluma, turun ke lokasi.

Kali ini tim dari Badan Pendapatan Daerah Seluma mengecek lokasi PT. Olien Sawit Lestari dan PT. Rangganu Sawit Lestari di Desa Padang Pelawi, Kecamatan Sukaraja.

“Kita turun langsung ke lokasi perusahaan untuk melakukan pendataan PBB Perdesaan dan Perkotaan,” kata Rudi Hartono, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran, Rabu (31/7).

Rudi menuturkan, untuk target PPB yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Seluma tahun anggaran 2024 ini, sebesar Rp 1,8 miliar.

“Kalau tahun 2023 lalu taget kita berdasarkan SK bupati sebesar Rp 1,5 miliar, sedangkan yang tercapai sebesar Rp 1,8 miliar,” terang Rudi.

Masih dikatakan Rudi, untuk saat ini pihaknya masih mengalami kendala pemuktahiran data.

Karena data yang tengah dipakai saat ini masih menggunakan warisan dari KPPN Pratama Bengkulu.

“Untuk pendataan ulang PBB serentak belum ada, akan tetapi kalau untuk tingkat desa/kelurahan sudah ada beberapa desa/kelurahan yang menyampaikan kepada kami data terbaru,” ucap Rudi.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony