Kegiatan DAK non Fisik Akan Digelar Agustus 2025

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Noprianto. (foto:dok/yurnal)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong memastikan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus non fisik tahun 2025 akan dimulai pada Agustus mendatang.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk lapangan yang mengatur regulasi pelaksanaannya. Diperkirakan Juklak dan Juknis ini akan turun pada Mei 2025,” ujar Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Noprianto, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, DAK non fisik ini akan menyasar sekitar 15 sekolah di Rejang Lebong dengan total anggaran sebesar Rp 800 juta.

“Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan alat pembelajaran di sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat,” tambahnya.

DAK non fisik merupakan mekanisme transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah guna mendukung operasional layanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti penguatan budaya baca, literasi daerah, serta peningkatan mutu layanan pendidikan.

“Dengan adanya DAK non fisik ini, kami berharap kualitas pendidikan di Rejang Lebong semakin meningkat, terutama dalam aspek literasi dan fasilitas pembelajaran,” pungkas Noprianto. (Yurnal)