Jakarta, mediabengkulu.co – Kasus penembakan Wakil Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia, Rahiman Dani, tak kunjung terungkap.
Karena tak kunjung terungkap, maka kasus itu dibawa Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa ke forum internasional.
Dalam roundtable of international journalist organizations di Chongqing, Republik Rakyat Tiongkok, tanggal 30 Agustus lalu.
Teguh mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari belt and road journalist forum 2024, yang diselenggarakan All China Journalist Association.
BRJF adalah kegiatan utama belt and road journalist network, yang didirikan 30 organisasi wartawan di dunia.
Termasuk Persatuan Wartawan Indonesia, yang diwakili Teguh Santosa saat masih menjabat sebagai Ketua Bidang Luar Negeri PWI.
“Kekerasan masih kerap dialami masyarakat pers, baik wartawan yang bekerja di lapangan maupun pemilik perusahaan pers,” ungkap Teguh, Minggu (8/9).
Mantan Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist itu mencontohkan upaya pembunuhan Rahiman Dani pada bulan Agustus 2023 lalu.
Sudah lebih dari setahun, kasus ini belum terungkap. Pihak keamanan belum juga berhasil mengungkap pelaku dan motifnya.
Rahiman Dani ditembak pada hari Jumat, 3 Februari 2023, dalam perjalanan dari kediamannya di Bengkulu menuju masjid untuk menjalankan ibadah shalat Jumat.
Hanya beberapa puluh meter dari rumahnya dia berpapasan dengan dua orang yang berboncengan sepeda motor, keduanya mengenakan jaket berwarna gelap dan helm yang menutupi wajah.
Setelah berpapasan, kedua orang itu memutar motor dan membuntuti Rahiman Dani dari belakang.
Salah seorang diantaranya melepaskan tembakan dari jarak yang sangat dekat lalu melarikan diri.
Beruntung peluru meleset, dan menembus sisi kiri badan dan lengan kiri Rahiman Dani.
Rahiman Dani yang berlumuran darah kemudian kembali ke rumahnya dan dilarikan ke rumah sakit.
Awalnya, pihak Kepolisian Daerah Bengkulu terlihat bersemangat menuntaskan kasus ini. Tetapi setelah berlangsung beberapa bulan kasus ini membeku. Sampai kini.
Teguh juga mengatakan, pihaknya kecewa dengan sikap Dewan Pers yang tidak memberikan perhatian serius untuk mendorong penuntasan kasus ini.
Bahkan sempat ada anggota Dewan Pers yang mengatakan kasus yang menimpa Rahiman Dani.
Bukan kasus kekerasan terhadap pers, karena yang menjadi korban bukan wartawan yang bekerja di lapangan.
Belakangan, Dewan Pers berjanji memperluas defini kekerasan terhadap masyarakat pers meliputi kekerasan terhadap wartawan dan pemilik perusahaan pers.
“Tapi sampai sekarang tidak ada ketegasan Dewan Pers terhadap kasus ini. Sementara pihak Kepolisian masih menggantungnya,” ujar Teguh, prihatin.
Teguh mengajak masyarakat pers internasional memberikan dukungan pada pengungkapan kasus ini.
Teguh mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggalang awarness campaign untuk membawa kasus ini ke level internasional.
“Kita tidak boleh membiarkan kasus-kasus seperti ini berlalu begitu saja. Khususnya bagi sahabat kami,” ucap Teguh.
“Dia hidup dengan perasaan terteror setiap hari karena pihak yang hendak membunuhnya belum diketahui dan masih berkeliaran,” tambah Teguh. (Rilis)
Editor: Sony