Kasus Pembebasan Lahan, Jaksa Geledah Gudang BKD Seluma

Jaksa geledah Gudang BKD Seluma (dok. ist)

Seluma, mediabengkulu.co – Setelah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap perkara pembebasan lahan perkantoran Pemerintah Kabupaten Seluma tahun 2009 hingga 2011.

Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma melakukan penggeledahan di gudang penyimpanan arsip milik Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma.

Penggeledahan ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kasih Tindak Pidana Khusus Kejari Seluma, Ahmad Gufroni.

Ahmad Gufroni mengatakan, penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi pemberkasan perkara dugaan mark up pembebasan lahan perkantoran Pemerintah Kabupaten Seluma tahun 2009 hingga 2011.

“Penggeledahan ini merupakan upaya pengumpulan barang bukti terkait dugaan mark up pembebasan lahan senilai Rp 11 miliar yang menggunakan dana APBD Seluma,” ungkap Ahmad Gufroni, Rabu (13/11/2024).

Setelah menemukan sejumlah dokumen, yang akan digunakan untuk memperkuat penyidikan dan mencocokkan bukti-bukti yang ada.

Selanjutnya penyidik akan mengembangkan informasi yang telah diperoleh untuk memastikan semua bukti yang telah ditemukan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kasus ini berfokus pada pembebasan lahan perkantoran yang mencakup kawasan Pematang Aur, area sekitar dinas-dinas,” ucap Ahmad Gufroni.

Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan lanjutan di dinas-dinas terkait untuk memperkuat bukti perkara pembebasan lahan perkantoran tersebut.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony