Kasus Dana BOK Naik Dik, Jaksa Sita Dokumen

Kasi Pidsus memeriksa dokumen dan BOK (foto: Sugianto)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Setelah Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan Puskesmas Palak Bengkerung.

Pihak penyidik langsung melakukan penggeledahan di Puskesmas Palak Bengkerung dan berhasil menyita dokumen terkait realisasi dana BOK tahun anggaran 2023, Selasa (1/10/2024).

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan, mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti atau dokumen.

Terkait penggunaan dana bantuan operasional kesehatan yang telah dibelanjakan atau direalisasikan oleh Puskesmas Palak Bengkerung.

“Perkara dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung ini sudah naik ke penyidikan dari sebelumnya penyelidikan. Makanya kami mengumpulkan semua dokumen yang terkait pengelolaan dana BOK sebagai bahan dalam pengusutan perkara ini,” ungkap dia.

Semua dokumen yang berhasil disita penyidik langsung dibawa ke Kantor Kejari, untuk mendalami dugaan korupsi pada Puskesmas Palak Bengkerung.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Andi Setiawan, bersama tim penyidik dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Bengkulu Selatan.

Data terhimpun, pada tahun anggaran 2023 lalu dana BOK yang mengalir ke Puskesmas Palak Bengkerung sekitar Rp 700 Juta.

Anggaran BOK diperuntukan untuk mendanai pelayanan kesehatan dan kebutuhan puskesmas. Tapi dalam realisasinya tidak sesuai aturan dan diduga telah terjadi penyelewengan.

Laporan: Sugianto // Editor: Sony