Kapolda Bengkulu Resmikan Kenaikan Tipologi Polres Bengkulu Menjadi Polresta Bengkulu

Kapolda Bengkulu Resmikan Kenaikan Tipologi Polres Bengkulu Menjadi Polresta Bengkulu, Senin (31/10/2022).

BENGKULU, mediabengkulu.co – Kapolda Bengkulu Resmikan Kenaikan Tipologi Polres Bengkulu Menjadi Polresta Bengkulu, peningkatan tipe ini memotivasi seluruh personil untuk melaksanakan tugas secara profesional dan akuntabel, serta lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pada Senin (31/10/2022).

Personil diminta menjaga penampilan perorangan dan berperilaku simpatik serta melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan sehingga komplain masyarakat berkurang dan kepuasan masyarakat bisa terwujud.

Meningkatkan rasa kepekaan dan empati terhadap dinamika kehidupan sosial dan memperhatikan dampak kepada masyarakat dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Akuntabilitas kerja dan akses informasi publik dan keberadaan Polri di tengah masyarakat.

Serta menjalin hubungan yang harmonis, tingkatkan sinergitas dan kerja sama dengan stakeholder di Kota Bengkulu, guna mewujudkan situasi aman dan kondusif serta mendukung program pembangunan dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Kapolda menambahkan, dirinya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur dan Forkopimda Provinsi Bengkulu, Pemkot Bengkulu, dan semua pihak yang telah mendukung terwujudnya peningkatan tipe Polresta Bengkulu.

Disisi lain, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan selamat atas peningkatan kapasitas lembaga ini yang bakal diikuti dengan penambahan jumlah personil dan kewenangan.

Gubernur menyebut posisi Polresta Bengkulu sangat strategis dan sentral karena ada di ibukota provinsi dimana sejumlah kegiatan ekonomi dan even strategis akan terpusat di Kota Bengkulu. “Maka tugas dan kewenangan Kepolisian itu yang harus lebih presisi dalam kita berkolaborasi,” kata Rohidin.

Sumber : Humas Polda Bengkulu

Pewarta : Helentri