Kantor Imigrasi Ajak Diskominfo Mukomuko Kerjasama Sosialisasi Layanan Eazy Passport

Audiensi dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu yang bertempat di Kantor Diskominfo Mukomuko dan diterima secara langsung oleh Kepala Diskominfo,Drs.H.Bustari M,M.Hum,Sabtu (27/3/2021).

 

Kota Mukomuko, – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko menerima Audiensi dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu yang bertempat di Kantor Diskominfo Mukomuko dan diterima secara langsung oleh Kepala Diskominfo,Drs.H.Bustari M,M.Hum,Sabtu (27/3/2021).

Disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kemenkuham Bengkulu, Ngurah Mas Wijaya Kusuma,S.H.,M.H yang di dampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Samsu Rizal, S.Sos.,M.Si bahwa tujuan dari audiensi ini merupakan sosialisasi dan koordinasi terkait layanan Eazy Passport.

Selain itu juga mengajak Diskominfo Kabupaten Mukomuko untuk bekerjasama dalam penyebaran informasi dan publikasi layanan Eazy Passport kepada Masyarakat Kabupaten Mukomuko.

“Layanan Eazy Passport memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama pada saat pandemi covid saat ini, kami yang akan mendatangi ke tempat pemohon dan melakukan jemput bola untuk pengurusan paspor secara kolektif” ujar Mas Wijaya.

Dikesempatan yang sama Kepala Diskominfo Mukomuko,Drs.H.Bustari M,M.Hum menyampaikan siap bersinergi membantu dan memfasilitasi berjalannya pelayanan Eazy Passport di Kabupaten Mukomuko seperti memberikan ruangan, internet, dan fasilitas lainnya yang di butuhkan untuk layanan Eazy Passport, ungkapnya.

Untuk diketahui, agar mendapatkan layanan Eazy Passport, organisasi/komunitas/ perumahan/perkantoran/ instansi terlebih dahulu mengumpulkan minimal 25 anggotanya yang tertarik mengajukan paspor. Setelah terkumpul, salah satu perwakilan dapat meminta layanan ini ke Kantor Imigrasi.

Pewarta : Jamaris, Sumber : MC Kominfo Mukomuko