Kadis PUPR Terima Keluhan Banjir yang Mengancam Dua Desa di Kabupaten Seluma

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso. (foto:dok/Nur)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima keluhan dari Bupati Seluma terkait dampak banjir yang mengancam dua desa di wilayahnya.

Dua desa yang terdampak banjir yaitu Desa Sibun di Kecamatan Talo Kecil dan Desa Arang Sapat di Kecamatan Lubuk Sandi yang telah menjadi korban banjir yang mengkhawatirkan penduduk setempat.

Tejo menyampaikan, bahwa penanganan masalah ini memerlukan alokasi dana yang signifikan dan koordinas dengan instansu terkait yang menjadi semuber kunci utama dalam mengatasinya.

“Kami sudah menerima usulan ini dari pemerintah Kabupaten Seluman terkait dengan penanggulangan banjir di dua desa yang terdampak. Sehingga untuk mengatisinya kita harus berkoordinasi denvan Kementrian Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Sungai VII Sumatra,” sampai Tejo saat diwawancarai, Jumat (19/1/2024).

Selanjutnya Tejo mengatakan, bahwa alokasi dana yang dibutuhkan untuk penanggulangan ini cukup besar yang dilihat dari skala kerusakan dan urgensi penanganan.

“Penanggulangan banjir ini membutuhkan sumber daya yang signifikan berupa dana untuk pembuatan bronjong dan pengadaan material serta upah pekerjaan sehingga harus di koordinasikan oleh pihak terkait merupakan langkah awal yang krusial,” kata Tejo.

Ditambahkan Tejo bahwa pihaknya akan segera berupaya meminta dukungan dari kementrian PU untuk menyediakan dana yang dibutuhkan.

“Kami akan segera berkoordinasi denban kementrian PU untuk meminta bantuan ini guna mendukung upaya penanggulangan banjir di Kabupaten Seluma. Karena ini tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Tejo.

Terakhir Tejo menekankan, bahwa pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengatasi krisis ini serta segera merencanakan pembuatan bronjong dan kebutuhan lainnya untuk segera dikerjakan pada akhir tahun ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P). (Nur)